“Memasukan nama calon Kapolri pada hari terakhir DPR bekerja sebelum reses, feeling saya akan menjadi masalah sendiri,” katanya kepada media di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (18/2).
Menurut Dwi, meski pemilihan dan sikap soal pencalonan Kapolri merupakan hak prerogatif presiden, tapi masih banyak hal yang dipertanyakan. “Satu hal yang menjadi pertanyaan, mengapa ketika mengusulkan Budi Gunawan dan kemudian langsung disetujui, Jokowi tak melantik,?” katanya bertanya.
Saat ditanya, apakah Jokowi melakukan pelecehan terhadap parlemen dengan tak mengindahkan keputusan DPR untuk melantik Budi Gunawan, Dwi tak mau menjawab. Namun adanya tahapan keputusan DPR yang tidak Jokowi laksanankan bakal dipertanyakan oleh DPR. “Pasti kecewa, hanya saja itu pasti akan dipertanyakan anggota dewan mungkin secara resmi,” katanya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Presiden Jokowi akhirnya mengumumkan keputusan ihwal polemik calon Kepala Kepolisian RI Komisaris Jenderal Budi Gunawan. Ia mengusulkan calon baru yaitu Komjen Badrodin Haiti sebagai Kapolri menggantikan Komjen Budi Gunawan. Badrodin saat ini menjabat sebagai Wakil Kepala Polri.
Jokowi berharap Budi Gunawan terus memberikan kontribusi terbaik bagi Polri, apapun jabatan yang ia emban. (sip)