Kriminalisasi kemudian menjadi diksi yang sontak populer lagi. Saling tetapkan status tersangka dengan argumen hukum yang Polri maupun KPK pertanggungjawabkan mewarnai kisruh diantara mereka.
Sementara publik terhanyut dalam hiruk pikuk emosi dalam konflik dua lembaga negara. Upaya pemberantasan korupsi khawatir terlunta. Lantas, bagaimana nasib pemberantasan korupsi usai konflik mereda?
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bagi para pembaca yang memiliki pertanyaan untuk ketiga narasumber, silakan mengisi form "Tanya Jawab" di bawah ini. Pertanyaan dari Anda kami tunggu hingga Kamis, 19/2/2015, pukul 23:59 WIB. Pertanyaan terpilih akan disampaikan kepada ketiga narasumber pada segmen Tanya-Jawab saat live streaming.