"Dulu ada Dewan Penerbangan dan Antariksa Indonesia (DEPANRI)," ucap Chappy dalam sebuah diskusi di Jakarta, Sabtu (21/2).
DEPANRI ini bertugas untuk melakukan kajian dan memberikan masukan kepada presiden terkait berbagai hal di bidang udara.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut mantan Kepala Staf TNI Angkatan Udara itu, forum komunikasi tingkat tinggi semacam ini sangat diperlukan. Terlebih lagi, Indonesia adalah negara kepulauan yang mutlak membutuhkan transportasi udara berkualitas.
"Maskapai itu sifatnya antar negara. Dia (industri penerbangan) adalah bisnis yang high-tech, terikat dengan aturan yang sangat ketat dan taat asas," katanya.
DEPANRI sendiri merupakan sebuah forum komunikasi yang dibentuk oleh pemerintahan Soeharto pada 1993, silam. DEPANRI termasuk dalam salah satu lembaga negara yang dihapus di era pemerintahan Jokowi.
Per tanggal 14 Desember 2014 lalu, tugas dan fungsi DEPANRI dilaksanakan oleh Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi Indonesia (Kemristekdikti) serta Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (LAPAN).
Sementara itu anggota Komisi V DPR RI, Fauzih Amro, menyatakan dukungannya atas usulan ini. Dia sepakat bahwa urusan transportasi udara tidak bisa hanya menjadi tanggungjawab Kemenhub saja, melainkan harus lintas sektoral.
"Kita mendukung lembaga apapun untuk mengatasi masalah penerbangan. Pak Habibie juga pernah menyarankan penerbangan harus ditata ulang. Apa (penerbangan) harus dikembalikan ke nol untuk menyelamatkan wajah Indonesia?" ujar politisi Partai Hanura itu.