Wakapolri Komisaris Jenderal Badrodin Haiti menyatakan pemborgolan seroang tersangka yang ditangkap suda biasa dilakukan petugas kepolisian. Pemborgolan menurutnya diatur dalam prosedur standar sebuah operasi (SOP).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam kesempatan yang sama, Kabareskrim Komisaris Jenderal Budi Waseso mengatakan soal pemborgolan yang dituding melanggar hak asasi juga sudah dijelaskannya ke Komnas HAM.
Bambang Widjojanto ditetapkan tersangka dan ditangkap akhir Januari lalu saat mengantarkan anaknya ke sekolah. Dia dituduh memerintahkan saksi untuk memberikan keterangan palsu saat beracara menangani kasus sengketa Kotawaringin Barat, 2010 silam.
Saat ini sudah dua orang pimpinan KPK yang berstatus tersangka, yakni Bambang dan Abraham Samad. Karena status hukumnya, mereka diberhentikan sementara dari jabatannya sebagai wakil ketua KPK. (sur)