Menurut Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha, Akil dijemput oleh empat petugas Bareskrim dari Rutan KPK sekitar pukul 14.15 WIB. "Pemeriksaannya akan dilakukan di Bareskrim," ujar Priharsa saat dikonfirmasi, Senin (23/2).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Akil sebelumnya diperiksa penyidik Bareskrim Mabes Polri pada Rabu lalu (4/2) untuk menjalani pemeriksan sebagai saksi kasus Bambang. Mahkamah Agung telah mengeluarkan surat penetapan terkait pemeriksaan tersebut lantaran Akil masih dalam proses kasasi dibawah naungan MA.
Akil telah divonis seumur hidup oleh Pengadilan Tipikor karena terbukti menerima suap senilai Rp 1,8 miliar dari bekas Bupati Tapanuli Tengah Raja Bonaran Situmeang untuk memuluskan perkara sengketa pilkada di Mahkamah Konstitusi. (pit/obs)