Pembuat petisi online terhadap KPK John Muhammad, menyampaikan harapannya agar petisi yang ia buat dapat menjadi salah satu pertimbangan bagi Polri untuk menghentikan proses hukum yang sedang berjalan terhadap dua pemimpin non-aktif KPK, Abraham Samad dan Bambang Widjojanto.
"Petisi online di change.org/sayakpk untuk hentikan kriminalisasi KPK yang saya buat mendapat dukungan luas. Lebih dari 45.000 orang ikut mendukungnya. Saya harap ini bisa menjadi pertimbangan Polri untuk menghentikan kriminalisasi terhadap pimpinan KPK," ujar John dalam keterangan yang diterima CNN Indonesia di Mabes Polri, Jakarta, Senin (23/2).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jika proses hukum jadi dihentikan, maka mekanisme deponering (penyampingan perkara pidana) akan menjadi solusi yang diambil oleh Polri nantinya. Selain itu, Badrodin juga sempat menyebutkan akan menunda proses penyidikan kasus kepemilikan senjata api ilegal yang melibatkan penyidik KPK Novel Baswedan sesegera mungkin.
Dalam pertemuan di Mabes Polri Senin (23/2) sore tadi turut hadir Koordinator KontraS Haris Azhar, Direktur PSHK Eryanto Nugroho, Rohaniwan Romo Benny Soesetyo, Direktur INFID Sugeng Bahagio, Direktur Migrant Care Anis Hidayah, Direktur Advokasi Khalisah Chalid, Wakil Direktur Public Virtue Institute John Muhammad, Koordinator Divisi Monitoring Hukum ICW Emerson Yuntho, dan pendiri Change.org Indonesia Usman Hamid. Sementara Wakapolri Komjen Badrodin Haiti didampingi Kepala Badan Intelejen dan Keamanan Inspektur Jenderal Djoko Mukti saat menerima kedatangan para tokoh lembaga masyarakat itu. (pit/pit)