"Perlu saya sampaikan secara tegas bahwa jangan ada yang intervensi masalah eksekusi mati karena itu adalah kedaulatan hukum, kedaulatan politik dan hukum positif kita adalah mengenai hukuman mati ini," ujar Jokowi.
Hal itu ia sampaikan dalam konferensi pers terkait ditariknya Duta Besar Republik Indonesia untuk Brasil ke tanah air menyusul dilakukannya penundaan penyerahan credentials (surat kepercayaan kepada Duta Besar) Indonesia oleh negara Amerika Latin itu.
Konferensi pers dilakukan bersama Menteri Luar Negeri Retno Marsudi dan Duta Besar Republik Indonesia untuk Brasil Toto Riyanto di Istana Merdeka, Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa (24/2).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Penarikan ini, sebut Jokowi, akan berlangsung hingga waktu yang ditentukan. Pasalnya, hingga saat ini pihaknya masih menunggu perkembangan mengenai evaluasi hubungan Indonesia dan Brasil atas kasus ini.
"Kami ingin hubungan baik, bersahabat baik dengan negara manapun. Tapi kalau kejadian seperti itu, kami tegas, mesti tarik," ujar dia.
Ia pun mengaku telah menerima telepon dari Presiden Brasil Dilma Rousseff yang meminta keringanan dan pengampunan bagi warga negaranya yang mendapat ancaman hukuman mati dan akan dieksekusi dalam waktu dekat, Rodrigo Gularie.
"Iya, masalah hukuman mati ada telepon dari Presiden Brasil. Presiden Prancis (François Hollande) kemarin juga (menelepon). Kemudian dari Belanda juga," kata dia.
Ia lantas menegaskan bahwa seluruh upaya yang dilakukan para kepala negara itu tidak akan mempengaruhi proses eksekusi yang telah direncanakan. (sip)