"Itu di luar imajinasi saya," kata Bambang sambil tersenyum, di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (24/2). Dia menyatakan akan menjawab perihal tudingan itu jika penyidik menanyakannya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami bicara perkara, dia minta dibantu. Tawaran ada, tapi uang tidak ada. Tidak ada penyebutan nominal," kata Akil usai diperiksa di Bareskrim.
Ia ditangkap penyidik pada 23 Januari lalu di Depok, Jawa Barat. Sempat menjalani pemeriksaan sejak pagi hingga dini hari, Bambang akhirnya dilepaskan setelah ada banyak desakan untuk melepaskannya. Namun meski dilepaskan, Bambang tetap dijadikan tersangka atas tudukan pemberian kesaksian palsu tersebut.
Karena status tersangka ini, Presiden Joko Widodo memberhentikannya untuk sementara sebagai komisioner KPK. Sebagai gantinya, Presiden menunjuk Johan Budi sebagai pelaksana tugas komisioner KPK. (obs)