"Saya sudah konfirmas, dia (Indriyanto) tidak mundur," ujar Johan kepada awak media melalui pesan singkat, di Jakarta, Selasa (24/2).
Johan juga menuturkan, pengobatan yang harus dijalani Indriyanto memakan waktu cukup lama. Kendati demikian, pernyataan Johan menepis kabar miring yang beredar.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, Johan meniti karier sebagau juru bicara KPK sekaligus Deputi Pencegahan. Sementara Indriyanto merupakan pakar hukum. Taufiequrahman adalah mantan Ketua KPK periode 2003-2006 lalu.
Anggota Komisi III DPR RI Patrice Rio Capella mengaku belum mengetahui perihal sakit yang diderita oleh Indriyanto. Namun dia mengatakan keputusan mundur atau tidak semua tergantung dari kesiapan diri Indriyanto.
"Saya tidak bisa berkomentar banyak, tapi yang jelas semua tergantung kesiapan beliau," ujar Rio saat dihubungi CNN Indonesia, Selasa (24/2). Rio mengungkapkan, jika Indriyanto merasa mampu untuk menjalankan tugasnya sebagai Plt pimpinan KPK maka itu harus dia jalani. Dia menambahkan jangka waktu Indriyanto sebagai Plt pimpinan pun tak lama dan seharusnya tidak menjadi masalah kalau memang Indriyanto merasa mampu.
"Waktu dia memimpin KPK paling lama hanya sampai Desember 2015 atau saat masa tugas dua pimpinan yang lain, Zulkarnain dan Adnan Pandu Praja berakhir," lanjut Rio. (pit)