Wakil Ketua DPRD dari Fraksi Partai Gerindra M. Taufik mengungkapkan dirinya tetap menginginkan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah 2015 milik DKI Jakarta bukanlah yang saat ini sudah diserahkan ke Kementerian Dalam Negeri. Menurutnya Ahok - panggilan akrab Basuki - sudah menyalahi konstitusi dengan tidak memberikan R-APBD hasil kesepakatan bersama.
"Kami sudah setujui bersama draft APBD 2015 tapi yang diserahkan ke Kemendagri bukanlah yang sudah disetujui tersebut," ujar Taufik saat dihubungi CNN Indonesia, Kamis malam (26/2). Dia pun meminta agar segala hal yang berhubungan dengan RAPBD 2015 tersebut bisa dikembalikan pada aturan yang berlaku.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Di sini sudah jelas Ahok yang salah," lanjut Taufik.
Ahok tak mau kasus dana siluman di APBD Jakarta terulang lagi seperti temuan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan. Oleh karena itu, Ahok mengajukan dalam bentuk e-budgeting. Akhir 2014, BPKP mengungkapkan adanya dana siluman di Dinas Kesehatan dan Dinas Pekerjaan Umum DKI Jakarta.
Pada ABPD Jakarta 2013, tercatat ada 58 kegiatan senilai Rp 210,8 miliar di Dinas Kesehatan Jakarta, sedangkan di Dinas PU ada 128 kegiatan senilai Rp 1,2 triliun. Sementara pada APBD Jakarta 2014, tercatat ada 34 kegiatan di Dinas Kesehatan yang tidak diusulkan namun ada dalam APBD senilai Rp 34,4 miliar, sementara di Dinas PU terdapat 252 kegiatan senilai Rp 3,5 miliar. (utd)