Tepat pukul 17.00 WIB, mobil Land Cruiser berwarna hitam dengan nomor polisi B 1966 RFR yang membawa Ahok tiba di gedung lembaga antirasuah. Mantan politikus Gerindra tersebut datang bersama pejabat Pemda DKI lainnya.
"Ini melaporkan APBD, kami menemukan ada yang menyimpang dari KUA-PPS (Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara)," ujar Ahok di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (27/2).
Ahok hadir bersama sejumlah barang bukti yang ia bawa. Salah satu bukti tersebu tberupa lembaran kertas rincian APBD. "Ini bukti sangat jelas, dan saya kira biar KPK saja yang melakukan penyidikan terhadap semua bukti-bukti ini," katanya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Ahok, modus penambahan dana ini sengaja dititipkan oleh oknum angota dewan melalui Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Oknum DPRD memaksa SKPD untuk memasukkan tambahan dana tersebut karena menganggap pihak SKPD takut dan tidak akan berani menolaknya.
Lebih lanjut, Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) selama dua tahun berturut-turut, 2013 dan 2014, menemukan adanya anggaran janggal lantaran muncul secara tiba-tiba, tidak sejak awal pembahasan APBD.
Sementara itu, Pelaksana Tugas Pimpinan KPK Johan Budi Sapto Pribowo mengatakan kesiapannya untuk menindaklanjuti laporan Ahok. "Kami siap menindaklanjuti dengan tentu saja melakukan telaah terlebih dahulu ada unsur pidana korupsinya apa tidak," ujar Johan, Jumat (25/2). (sip)