Ketua Panitia Angket DPRD Jakarta, Mohammad Sangaji, mengatakan berencana melaporkan anggota Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kepada KPK dan Badan Reserse Kriminal Mabes Polri pekan depan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tak tanggung-tanggung, Ongen menyebut ada upaya suap mencapai Rp 12,7 triliun yang dicoba dilakukan oleh oknum Pemprov DKI dalam meloloskan RAPBD 2015.
"(Nama) oknumnya akan kami sampaikan di KPK dan Bareskrim. Rp 12,7 triliun itu isinya untuk tanah, alat berat, alat kesehatan, yang dicoba disuap ke lembaga ini (DPRD)," ujar Ongen.
DPRD DKI Jakarta juga akan melaporkan Ahok atas tuduhan dugaan pencemaran nama baik. Pernyataan keras Ahok yang menyebut anggota DPRD sebagai rampok dan maling, dianggap telah menghina institusi DPRD.
"Pokoknya nanti saksi ada, barang bukti ada," tutur Ongen.
Perseteruan antara Ahok dan DPRD DKI kembali terjadi setelah Pemerintah Provinsi Jakarta mengirim draf APBD 2015 versi e-budgeting kepada Kementerian Dalam Negeri untuk disetujui. Draf itu tak mencantumkan mata anggaran hingga satuan ketiga.
DPRD merasa dibohongi karena Pemprov DKI Jakarta tak memasukkan mata anggaran sampai satuan ketiga sesuai pembahasan bersama. (Baca Ahok: APBD Versi e-Budgeting Bikin DPRD Sulit Utak-atik Dana)
Apapun, Ahok berkeras memakai draf versi tersebut karena menurutnya DPRD hendak memasukkan anggaran fiktif yang kali ini besarannya mencapai Rp 12,1 triliun. (Baca: Rincian Dana Siluman yang Dicoret Ahok dari APBD Jakarta)
Soal APBD ini membuat DPRD melayangkan hak angket untuk menyelidiki kebijakan Pemprov DKI Jakarta terkait APBD itu. Sementara Ahok telah melaporkan perkara dana simulan dalam APBD tersebut ke KPK. (agk)