"Itu otomatis, karena praperadilannya mengatakan bahwa tidak sesuai dengan prosedur masuk KPK, jadi otomatis," kata JK di Kantor Wapres, Jakarta, Senin (2/3).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jaksa Agung M Prasetyo menyatakan Presiden Jokowi ingin ketiga lembaga penegak hukum meningkatkan keharmonisan dan sinergi. Saat ini sumber masalahnya, ujar Prasetyo, KPK menangani perkara yang melibatkan salah seorang anggota Polri, yakni Komjen Budi Gunawan. Sedangkan Polri menangani perkara yang melibatkan anggota KPK.
Peneliti Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia (PSHK) Miko Susanto Ginting menilai pelimpahan tersebut merupakan bentuk kompromi yang mengecewakan.
"Bukan menempuh upaya hukum kasasi dan peninjauan kembali, KPK malah mmebuat kesepakatan yang mengecewakan," kata Miko kepada CNN Indonesia, Senin (2/3). (den/agk)