"SKPD sudah buat surat pernyataan dia tidak ikut dan tidak main, nih. Tinggal cari siapa yang nipu, kan. Makanya harus dibawa ke pengadilan," ujar Ahok di Balaikota, Selasa (3/3).
Sebelumnya, Ahok mengatakan terdapat dana siluman sebesar Rp 2,1 triliun pada APBD DKI Jakarta tahun 2015. Dana siluman tersebut salah satunya terdapat pada pengadaan uninterruptible power supply (UPS) di sekolah-sekolah di Jakarta.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Adanya dugaan permainan dana dalam APBD DKI dilaporkan Ahok ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pada Jumat lalu.
Menengarai saling lempar kesalahan tersebut, Ahok mengatakan pada 2014, pihak DPRD selalu menuduh pihak eksekutif yang memainkan anggaran. "Padahal, SKPD sekarang menyatakan tidak ikut, loh. Makanya, dia (DPRD) harus membuktikan."
Lebih jauh lagi, Ahok juga meminta maaf kepada warga DKI Jakarta atas tontonan politik dari kisruh DPRD dengan Pemprov DKI Jakarta. Namun, langkah hukum akhirnya diambil Ahok karena dia melihat banyaknya SKPD yang menjadi korban.
Meski demikian, dia juga sudah menegaskan kepada SKPD DKI Jakarta kalau mereka terlibat bermain dana anggaran APBD 2015, maka Ahok tak sungkan untuk melawan mereka. "Saya bilang ke SKPD DKI kalau kalian ikut, silahkan gabung sama DPRD lawan saya," kata dia. (utd/sip)