Soal Golkar, Menteri Yasonna Butuh Waktu Pelajari Putusan MPG

Resty Armenia | CNN Indonesia
Rabu, 04 Mar 2015 13:38 WIB
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly mengatakan masih akan mendalami dan mengkaji hasil putusan Mahkamah Partai Golkar.
Ketua Mahkamah Partai Golkar (MPG) Muladi memutuskan mengabulkan permohonan pemohon sebagian untuk menerima kepengurusan DPP Partai Golkar hasil Munas Ancol. di Kantor DPP Golkar, Jakarta, Selasa, 3 Maret 2015. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia -- Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly mengatakan masih akan mendalami dan mengkaji hasil putusan Mahkamah Partai Golkar yang baru saja kemarin diputuskan. Ia menilai saat ini informasi soal siapa yang diputuskan sah atau tidak masih dalam suasana yang simpang siur.

“Kami akan melihat fakta yuridis dan dokumennya dari mahkamah,” kata Yasonna saat ditemui awak media di kantor Kepresidenan, Rabu (4/3).

Oleh karena adanya pengkajian terlebih dahulu, Menteri Yasonna lantas menegaskan bahwa kementeriannya belum bisa cepat memutuskan kubu siapa yang berhak mengurus Golkar. “Belum tahu soal keputusan final seperti apa, tergantung dokumen yang diserahkan dari mahkamah,” katanya.

Dalam memutuskan, kata Yasonna, nantinya ia akan berdasar kepada Undang-undang Partai Politik. Ia kemudian mengaku secara aturan memiliki waktu sepekan untuk memutuskan. “Lihat nanti,” katanya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

(sip)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER