Jakarta, CNN Indonesia -- Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menilai kisruh antara Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta hanya karena perbedaan persepsi mengenai APBD versi e-budgeting. Akibat kisruh tersebut, Tjahjo mengatakan akan mempertemukan kedua belah pihak tersebut pada Kamis (5/3) besok agar anggaran DKI Jakarta dapat diselamatkan tepat waktu dan pembangunan ibu kota dapat dijalankan segera.
"Ya, besok. Tetapi ini bukan mendamaikan. Hanya memberikan pemahaman yang sama bahwa anggaran harus diputuskan bersama," ujar Tjahjo, Rabu (4/3).
Menurut Tjahjo, anggaran DKI Jakarta selama ini tersandera karena adanya proses politik dan proses hukum yang dijalankan DPRD dan Ahok-sapaan akrab Basuki. Akibatnya, sudah memasuki bulan ketiga 2015, skala prioritas DKI Jakarta untuk pendidikan, kesehatan, infrastruktur dan lain-lain terhambat hanya karena belum memiliki kucuran dana dari pemerintah pusat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Intinya harus selamatkan anggaran DKI tepat waktu. Jangan tersandera," ujar Tjahjo menegaskan.
Menurut Sekretaris Jenderal Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Yenny Sucipto, masyarakat ibu kota menjadi pihak yang paling dirugikan di sini, terutama dalam konteks pelayanan publik seperti pelaksanaan program Kartu Jakarta Sehat, Kartu Jakarta Pintar dan dana Bantuan Operasional Sekolah.
"Anggaran tersebut terancam lambat turun. Akibatnya, jatuh tempo penarikan puskesmas, rumah sakit dan sekolah terhambat," ujar Yenny, Selasa (3/3).
Oleh karena itu, Kementerian Dalam Negeri berupaya mendorong percepatan penyelesaian kisruh Ahok dan DPRD dengan menjadi fasilitator untuk mempertemukan kedua belah pihak tersebut.
"Mediasi dan fasilitasi sekaligus klarifikasi. Mari gunakan ruang itu untuk klarifikasi bersama antara kepala daerah dan dewan," ujar Direktur Jenderal Keuangan Daerah Kemendagri Reydonnyzar Moenek, Selasa (3/3).
Seperti diketahui, pagi tadi Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menjanjikan paling lambat tanggal 8 Maret mendatang pihak Kemendagri akan menyetujui APBD DKI 2015. Tjahjo juga menjelaskan, APBD yang saat ini dievaluasi dan akan diproses lebih lanjut adalah APBD yang diserahkan sesuai prosedur yang berlaku, yakni oleh Gubernur DKI Jakarta.
(pit)