Jakarta, CNN Indonesia -- Ketua Umum Aliansi Jurnalis Independen Suwarjono mengatakan wartawan Tribun Lampung yang juga merupakan Sekretaris AJI Bandar Lampung telah mengalami teror dari petugas kepolisian.
Wartawan tersebut bernama Ridwan Hardiansyah. Rumahnya yang berlokasi di Tanjungkarang Barat, Bandar Lampung digerebek polisi pada Rabu (4/3) siang.
"Ia dibekap, diborgol, dan diancam ditembak. Padahal, ia tidak melakukan perlawanan atau hendak melarikan diri," ujar Suwarjono saat ditemui seusai konferensi pers di gedung Dewan Pers, Jakarta, Kamis (5/3).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kelima polisi yang berpakaian preman itu beralasan, penggeledahan dilakukan karena ada dugaan rumah tersebut digunakan sebagai tempat transaksi narkoba. Namun, penggeledahan tidak menemukan barang bukti apapun terkait narkoba.
Ridwan juga sempat diminta tes urine, namun hasilnya negatif. "Kami tahu Ridwan ini orang baik, tidak mungkin dia melakukan transaksi narkotika. Seharusnya ketika menggerebek, polisi sudah punya dasar yang kuat untuk melakukannya," ujar Suwarjono.
Akibat penggerebekan itu, kata Suwarjono, Ridwan mengalami trauma. "Upaya teror itu terlihat jelas. Seharusnya polisi bisa melihat dulu rekam jejak Ridwan. Memakai narkotika saja dia tidak pernah, apalagi melakukan transaksi narkotika di rumahnya," kata Suwarjono.
Teror itu, kata Suwarjono, mungkin saja tidak murni berasal dari polisi. "Bisa jadi ada pihak lain yang 'meminjam' tangan polisi untuk melakukan teror," katanya.
Menanggapi kasus ini, Suwarjono mengatakan pihaknya akan melaporkan kejadian itu ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda. "Para wartawan di Lampung juga sudah mendesak agar kepala kepolisian daerah Lampung segera mengusut perilaku polisi-polisi tersebut," katanya.
(sur)