Wartawan tersebut bernama Ridwan Hardiansyah. Rumahnya yang berlokasi di Tanjungkarang Barat, Bandar Lampung digerebek polisi pada Rabu (4/3) siang.
"Ia dibekap, diborgol, dan diancam ditembak. Padahal, ia tidak melakukan perlawanan atau hendak melarikan diri," ujar Suwarjono saat ditemui seusai konferensi pers di gedung Dewan Pers, Jakarta, Kamis (5/3).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ridwan juga sempat diminta tes urine, namun hasilnya negatif. "Kami tahu Ridwan ini orang baik, tidak mungkin dia melakukan transaksi narkotika. Seharusnya ketika menggerebek, polisi sudah punya dasar yang kuat untuk melakukannya," ujar Suwarjono.
Teror itu, kata Suwarjono, mungkin saja tidak murni berasal dari polisi. "Bisa jadi ada pihak lain yang 'meminjam' tangan polisi untuk melakukan teror," katanya.
Menanggapi kasus ini, Suwarjono mengatakan pihaknya akan melaporkan kejadian itu ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda. "Para wartawan di Lampung juga sudah mendesak agar kepala kepolisian daerah Lampung segera mengusut perilaku polisi-polisi tersebut," katanya. (sur)