Menurut Pelaksana Tugas Komisioner KPK Johan Budi Sapto Pribowo, jajaran pimpinan KPK saat ini masih perlu waktu berembuk dengan pejabat struktural lainnya untuk membahas usulan PK tersebut. Jika tidak ada hambatan, Johan mengatakan hari Jumat (6/3) ini akan digelar rapat pimpinan untuk membahas usulan PK.
"Usulan-usulan tersebut baru akan kami bicarakan dalam rapat pimpinan. Nantinya akan melibatkan biro hukum dan tim lain untuk membahas hal itu. Rencananya rapat pimpinan tersebut kami gelar Jumat," ujar Johan, Kamis (5/3).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Johan menegaskan pengajuan PK tidak ada hubungan dengan pelimpahan berkas perkara Budi ke Kejaksaan Agung. Dia menganggap putusan praperadilan itu perlu diperbaIki semata-mata agar tidak menjadi celah hukum yang dimanfaatkan para koruptor untuk menempuh jalur yang serupa.
"Ini upaya agar tersangka lain tidak menempuh cara yang sama. Kalau soal perkara sudah resmi dilimpahkan ke Kejaksaan," kata Johan. (utd)