"Saya pastikan bukan minggu ini. Bulan ini belum saya pastikan, setelah masuk isolasi juga ada jeda waktu ya kita harus tunggu," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Tony Spontana di Kejaksaan Agung, Jumat (6/3).
Dia menyatakan, ada fasilitas-fasilitas yang belum siap di tempat pelaksanaan eksekusi. "Kami inginkan siap 100 persen, sembari kami memerhatikan, menghormati proses hukum yang ada."
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Karena itu, keluarga para terpidana masih dapat berkunjung asalkan sesuai dengan jam besuk yang ada di Nusakambangan.
"Tapi nanti Kejaksaan Agung akan memberikan arahan pada Kejaksaan Negeri untuk memberikan fasilitas, karena keluarga sudah di sana, agar tidak harus terlalu kaku membatasi," kata Tony.
Hingga saat ini, sudah ada sembilan orang terpidana yang berada di Nusakambangan. Sementara itu, satu terpidana mati asal Filipina, Mary Jane Fiesta Veloso, masih belum dipindahkan karena menjalani sidang peninjauan kembali.
Rabu (4/3), diketahui Kejaksaan Agung telah memindahkan duo Bali Nine, Andrew Chan dan Myuran Sukumaran. Selain itu, Kejaksaan juga telah memindahkan terpidana mati asal Nigeria, Raheem Agbaje Salami.
Hingga saat ini, Kejaksaan Agung belum mengeluarkan pernyataan resmi mengenai siapa saja terpidana mati yang rencananya akan dieksekusi. Namun, Kejaksaan sebelumnya sudah membenarkan ada 11 orang yang grasinya sudah ditolak oleh Presiden Joko Widodo.
Mereka di antaranya adalah warga Filipina Mary Jane Fiesta Veloso, dua warga Australia Myuran Sukumaran dan Andrew Chan, warga Perancis Serge Areski Atlaoui, warga asal Ghana Martin Anderson, warga Nigeria Raheem Agbaje Salami, warga Brasil Rodrigo Gularte, dan warga negara Indonesia Zainal Abidin. (pit)