"Penundaan bagaimana? 'Kan memang belum ditetapkan tanggalnya toh?" ujar Tony kepada CNN Indonesia, Minggu (8/3).
Sampai dengan hari ini, Tony mengatakan tanggal eksekusi mati belum juga ditetapkan. Intinya, tegas Tony, Kejaksaan Agung tetap akan melanjutkan eksekusi mati para terpidana sekalipun ada pihak-pihak yang mendesak untuk dibatalkan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sepuluh terpidana mati sedianya akan dieksekusi dalam waktu dekat, telah berada di Nusakambangan. Tiga di antaranya berada di LP Besi, yakni Andrew Chan dan Myuran Sukumaran asal Australia, serta Raheem Agbaje Salami asal Nigeria.
Terpidana mati kasus narkotika asal Filipina Mary Jane Fiesta Veloso (30) hingga saat ini belum dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan di Nusakambangan. Mary masih mendekam di lapas asalnya, Lapas Wirogunan Yogyakarta.
(ags)