"Tentu kami tidak ingin menerima anggaran versi DPRD, atau anggaran versi lainnya, yang ada tentu hanya satu anggaran. Anggaran itu sah jika disepakati bersama baik oleh Pak Ahok ataupun DPRD," kata Tjahjo di Jakarta, Minggu (8/3).
Tjahjo menyayangkan silang pendapat antara Ahok dan DPRD yang semakin berkepanjangan. Apalagi peristiwa seperti ini tidak ditemukan di 33 provinsi lainnya sehingga pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri berharap adanya kesepakatan antara dua pihak tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun, Tjahjo saat ini masih tetap menunggu keinginan berdamai antar kedua pihak. Merujuk pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Kemendagri punya waktu 15 hari untuk mengesahkan APBD sejak diterima.
Sejauh ini, mediasi Ahok-DPRD hari ini berakhir buntu. Pertemuan dua jam berakhir tanpa kesimpulan jelas. Malah muncul rekaman video yang menggambarkan betapa panasnya situasi saat itu. Kata-kata umpatan terdengar dalam rapat. (ded/ded)