Kepada wartawan di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (9/3), lelaki yang akrab disapa Lulung ini mengatakan kalau Ahok tak bisa seenaknya saja mengeluarkan peraturan gubernur untuk menyiasati jalan buntu pembahasan APBD 2015 DKI Jakarta.
"Kalau rekomendasi dari Kementerian Dalam Negeri tidak diserahkan kepada kami (DPRD) untuk dibahas bersama maka Ahok telah melawab atasannya sendiri, perintah Menteri Dalam Negeri. Proses undang-undang pembahasan APBD juga ditabrak sama dia. Kami akan laporan kalau mereka begitu," ujar Lulung.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Diketahui, beberapa waktu lalu Ahok mengatakan akan mengeluarkan Pergub penggunaan APBD 2014 jika pembahasan hasil evaluasi Kemendagri terhadap APBD 2015 nantinya berakhir deadlock dengan DPRD.
Lulung menambahkan, dirinya dan para anggota DPRD DKI Jakarta menunggu pembahasan APBD 2015 dilakukan bersama oleh Pemprov DKI Jakarta pasca 13 Maret esok. Walaupun ada kemungkinan pembahasan APBD 2015 berakhir deadlock, namun Lulung tetap berharap upaya pembahasan bersama terlebih dahulu dilakukan nantinya.
"Kalaupun nanti deadlock tidak masalah, asal ada pembahasan bersama terlebih dahulu (antara Pemprov dengan DPRD)," ujar Lulung. (sip)