“Untuk gedung yang tidak layak, kami akan tempelkan stiker yang menyatakan bahwa gedung itu tidak layak. Jika begitu, rasanya pengelola gedung akan segera bertindak,” kata Kepala Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan DKI Jakarta Subejo di Wisma Kosgoro, Jalan MH Thamrin, Jakarta, Selasa (10/3).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami sudah pernah memberikan peringatan ke pengelola Wisma Kosgoro, yaitu pada tahun 2008. Mereka berkomitmen memperbaiki fasilitasnya, namun memang butuh waktu lama," ujar Subejo.
Kepala Suku Dinas Kebakaran Jakarta Barat, Pardjoko, mengatakan telah memberikan peringatan kepada Wisma Kosgoro yang terdiri dari 20 lantai itu sejak 2005 karena sistem perlindungan kebakaran di gedung terseut tak bekerja dengan baik.
“Kosgoro sudah diperiksa dari 2005, tapi sampai sekarang (sistem perlindungan kebakaran) tak diperbaiki. Cuek terus pengelolanya,” ujar Pardjoko.
Saat proses pemadaman berlangsung semalam hingga dini hari tadi, petugas pemadam kebakaran pun cukup kesulitan karena lift pemadam kebakaran tak aktif. Petugas harus naik ke lantai 12 lewat tangga darurat untuk memadamkan api dari jarak dekat. (agk)