Jakarta, CNN Indonesia -- Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya baru bisa menangkap dua tahanan Polsek Jagakarsa yang kabur dari sel. Hal ini dinyatakan Komisaris Besar Martinus Sitompul kepada wartawan, Selasa (10/3).
"Keduanya ditangkap di daerah Cipete, Jakarta Selatan. Mereka tahanan kasus pencurian dengan kekerasan," kata Martinus.
Sementara itu, tiga tahanan lainnya masih dalam pengejaran. Martinus berkata, pihaknya telah mengendus keberadaan dua dari tiga tahanan yang kabur tersebut. "Mereka keluar wilayah hukum Polda Metro Jaya," ujar Martinus.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Senin (9/3) dini hari, lima tahanan Polsek Jagakarsa melarikan diri dari sel dengan cara menggergaji sel tahanan. Menurut Martinus, mereka merupakan tersangka pada kasus narkoba, penipuan, pencurian, hingga pencurian dengan kekerasan.
Atas kejadian ini, Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Unggung Cahyono memerintahkan kapolsek-kapolsek di wilayah hukumnya untuk segera mengecek kondisi sel-sel tahanan. "Masih layak atau perlu perbaikan atau perlu dibangun kembali," kata Martinus mengutip perkataan Unggung.
Tak hanya itu, Unggung juga meminta jajarannya untuk meningkatkan pengawasan terhadap tamu tahanan termasuk para tahanan titipan. Unggung ingin penjaga tahanan memeriksa dengan detil semua barang bawaan pembesuk.
(rdk)