Walaupun kebakaran terjadi di lantai 16 hingga 19 Wisma Kosgoro namun larangan memasuki area gedung berlaku untuk seluruh pegawai yang bekerja di semua lantai di wisma tersebut.
"Saya dan teman-teman tidak boleh masuk karena sedang ada olah TKP oleh polisi. Padahal saya mau masuk untuk mengamankan berkas-berkas kantor," ujar L (29), seorang staff dari PT. Sinergi Eka Sejahtera kepada CNN Indonesia, Rabu (11/3).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sementara ini kami disuruh berkantor di gedung pusat di Kasablanka. Belum ada kabar sampai kapan kami akan bekerja sementara di sana," ujar L.
Salah satu tim pemeriksa Pusat Laboratorium Forensik Mabes Polri Andy Firdaus mengatakan pihaknya sedang melakukan pemeriksaan untuk menemukan penyebab awal kebakaran. "Biasanya butuh waktu dua hingga tiga hari untuk mengetahui penyebab kebakaran," katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan DKI Jakarta Subejo mengimbau para pemilik gedung bisa lebih peduli pada kelayakan gedungnya. Ia berharap pengelola gedung bisa melakukan audit sendiri terhadap gedungnya. " Nanti dari audit itu tinggal kami verifikasi," katanya. (utd)