Demikian diungkapkan oleh pendiri Perhimpunan Jiwa Sehat Yeni Rosa Damayanti. Adapun, Perhimpunan Jiwa Sehat merupakan lembaga swadaya masyarakat yang bergerak dalam kesehatan jiwa di mana struktur manajerialnya dijalankan oleh Orang dengan Masalah Kejiwaan (ODMK).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bukan hanya itu, pasien juga diminta mengambil sendiri obatnya ke pusat layanan kesehatan. Padahal, banyak pasien gangguan jiwa yang keadaannya tidak memungkinkan untuk mengambil obat.
Yeni mengatakan pihaknya kemudian melakukan advokasi dengan bantuan Relawan Kesehatan Diah Pitaloka. "Sekarang pasien itu sudah bisa mendapatkan obat secara penuh selama sebulan," katanya.
Ia berharap ke depannya BPJS Kesehatan tidak lagi mengeluarkan aturan yang menyulitkan pasien gangguan jiwa mendapatkan pengobatan. Begitu pula dengan rumah sakit yang menjalankan program BPJS Kesehatan.
"Bayangkan bila penderita gangguan jiwa yang sudah parah harus mengambil obatnya ke RS. Pada zaman Jamkesda, pengambilan obat boleh diwakilkan," katanya. (utd)