Denny sudah menyatakan akan memenuhi panggilan Bareskrim melalui akun twitternya @dennyindrayana.
"Saya akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus itu. Panggilan untuk hadir di Bareskrim Polri Kamis jam 9 sudah saya terima," ujar Denny seperti dikutip dari cuitan akun Twitternya @dennyindrayana, Selasa (10/3).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pria yang juga merupakan ahli hukum tata negara tersebut menegaskan perubahan atau perbaikan yang dilakukan Kemkumham saat itu bertujuan untuk mengurangi antrean, calo, serta pungutan liar.
Denny sebenarnya dijadwalkan menjalani pemeriksaan di Badan Reserse Kriminal Polri Jumat (6/3). Namun yang bersangkutan tak hadir dan lebih memilih mendatangi Menteri Sekretaris Negara bersama Bambang Widjojanto.
Ditemui terpisah, Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Komisaris Besar Rikwanto mengorfirmasi bahwa pemeriksaan terhadap Denny Indrayana akan dilakukan Kamis ini.
"Dia diperiksa hari ini dan belum ada tersangka dari kasus itu," ujar Rikwanto. (rdk)