“Ini permasalahan yang harus ditindaklanjuti dengan cepat dan serius. Jangan dibebankan pada penyidik yang punya pekerjaan rutin,” kata Budi Waseso di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (12/3).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mandat untuk Munas Ancol diklaim bukan hanya diteken orang mati, tapi juga oleh calon anggota legislatif partai lain. “Salah satunya di Riau ada surat mandat yang ditandatangani oleh caleg Partai Demokrat. Ada juga yang ditandatangani oleh caleg Partai Persatuan Pembangunan,” ujar Sekjen Partai Golkar kubu Ical, Idrus Marham.
Tudingan tersebut telah dibantah oleh kubu Agung. Dokumen-dokumen yang disebut Ical palsu itu, kata Sekjen Golkar Lamhot Sinaga, terbukti telah lolos seleksi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Mahkamah Partai Golkar, hingga Kementerian Hukum dan HAM.
Pelaporan kubu Ical atas Agung ke Bareskrim dilakukan sehari sesudah Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menerima kepengurusan hasil Munas Ancol di bawah kepemimpinan Agung. Atas keputusan tersebut, Yasonna pun kini diancam kubu Ical dilaporkan ke Polri. (Baca Menteri Yasonna Bergeming: Keputusan soal Golkar Sudah Jelas) (agk)