"Kita mau hindari kriminalisasi dan mau buktikan tak ada itu, terutama di Bareskrim," ujar Budi saat ditemui di Mabes Polri, Kamis (12/3).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun Budi mengatakan proses penyidikan tak akan dihentikan. Dia pun mengklaim dirinya tak pernah menerima surat yang dibawa Bambang kemarin. "Tidak ada menghentikan (proses penyidikan) dan tak ada surat itu," ujar Budi.
Budi, yang belum lama menjabat Kabareskrim mengatakan penyidik harus melakukan gelar perkara.
Sebelumnya Bambang Widjojanto dijadwalkan diperiksa oleh penyidik Bareskrim kemarin, Rabu (11/3). Namun saat Bambang hadir di Bareskrim, dirinya tidak bersedia diperiksa dan hanya memberi surat yang dikeluarkan Plt pimpinan KPK yang menyebutkan agar pemeriksaan terhadap dirinya dihentikan.
Namun isi surat tersebut dibantah langsung oleh salah satu Plt pimpinan KPK Johan Budi. Dia mengatakan pimpinan hanya mengeluarkan surat berupa permintaan agar penyidik Bareskrim menunda gelar pemeriksaan terhadap Bambang kemarin.
"Karena kemungkinan ada kegiatan yang diminta kepada Pak BW," ujar Johan tanpa merinci lebih jauh.
Sementara Wakapolri Komjen Badrodin Haiti mengatakan kasus Bambang dan Abraham Samad bukan dihentikan, melainkan ditunda sementara sampai keadaan kondusif. (obs)