Selain memanggil Direktur Wisma Kosgoro, polisi juga akan memanggil Direktur PT Perkasa Adiguna yang menempati lokasi titik api berasal di lantai 16 Wisma Kosgoro untuk diperiksa sebagai saksi.
"Rencana tindak lanjut kami akan memanggil Direktur Wisma Kosgoro dan Direktur PT Perkasa guna dimintai keterangan sebagai saksi kebakaran Wisma Kosgoro," ujar Kapolres Jakarta Pusat Komisaris Besar Hendro Pandowo dalam pesan singkatnya kepada wartawan, Jumat (13/3).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain melakukan olah TKP, pihak kepolisian juga telah memasang garis polisi di lantai 16 hingga 20 Wisma Kosgoro yang telah habis terbakar. Selain itu, pemeriksaan terhadap dua orang satpam dan tiga pengelola gedung juga telah dilakukan sampai saat ini.
Sampai pagi ini belum diketahui apa penyebab terjadinya kebakaran yang menghabisi lima lantai teratas Wisma Kosgoro pada awal minggu ini. Polres Metro Jakarta Pusat pun mengaku masih melakukan koordinasi dengan tim Puslabfor Polri untuk menentukan sumber penyebab kebakaran sampai sekarang. (utd)