Namun, hal itu bisa terjadi saat publik telah percaya dengan kinerja partai. Survei Political Communication Institute (Polcomm Institute) 2014 menyebut sebesar 58,2 persen tak percaya parpol. Sebanyak 26,3 persen percaya, sedang sisnya 15,5 persen tidak tahu.
Hasil tak jauh berbeda Cirus Surveyor Group tahun 2014. Sebanyak 40 persen responden tidak percaya terhadap partai politik, 39,2 persen kurang percaya dan hanya 9,4 persen reponden yang percaya terhadap partai politik. Sementara 11,4 persen mengaku tidak tahu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dukungan tersebut, lanjut Wiranto, diberikan karena selama ini Hanura hanya bertumpu pada iuran anggota dan sumbangan yang diberikan.
Ia pun mendukung salah satu alasan yang disampaikan oleh Tjahjo mengapa pemerintah memberikan bantuan dana ke partai politik, yakni untuk mengurangi usaha korupsi.
"Dana Parpol bisa dinaikkan agar partai tidak lagi bergantung pada dana yang didapatkan dari cara-cara yang tidak baik. Maka akan mengurangi resiko parpol cari dana haram," jelasnya.
Tak hanya Hanura, Partai Golkar mendukung gagasan Tjahjo. "Saya mendukung gagasan itu. Toh, sebetulnya, hal tersebut sudah banyak dilakukan di negara-negara lain, dan didukung oleh rakyatnya," ujar Ketua Umum Partai Golkar Agung Laksono belum lama ini.
Lebih lanjut, ia mengatakan, apabila gagasan tersebut dapat direalisasikan, maka partai politik tak hanya akan bergantung pada ketua umum saja. Menurutnya, hal tersebut terjadi karena negara masih setengah hati dalam membantu partai politik.
"Kehidupan parpol jangan bergantung pada ketua umum atau orang-orang kaya saja, karena partai punya fungsi untuk membangun demokrasi," tegasnya.
Peneliti Charta Politik Yunarto Wijaya mengungkapkan bahwa tujuan pemerintah memberikan dana parpol besar untuk menekan korupsi politik tidak akan tercapai. Sudah banyak bukti bahwa renumerasi tidak menekan korupsi di birokasi.
"Korupsi bukan sekadar renumerasi. Banyak hal terkait, seperti penegakkan hukum, dan pola pikir," ujarnya. (pit)