"Tindakan Yasonna Laoly tidak ubahnya adalah begal politik," ujar Bambang di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (13/3).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tindakan Yasonna memasung dan menzalimi Golkar dan PPP. Menteri seharusnya memberikan solusi, tapi ini malah menambah masalah," tegas Bambang.
Untuk perkara PPP, Yasonna mengesahkan kepengurusan Romahurmuziy. Tidak terima atas putusan tersebut, kubu Suryadharma Ali dan Djan Faridz menggugat putusan tersebut ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Kemudian, PTUN pun menerima gugatan tersebut yang mengakibatkan Menkumham harus membatalkan pengesahan atas kubu Romi.
Sedangkan untuk perkara Golkar, Yasonna menerima amar putusan Mahkamah Partai untuk mengakui kepengurusan yang dipimpin oleh Agung Laksono. (hel)