"Kita tunggu pembahasan, ada sekitar 80-an DOB dan ini jadi pekerjaan rumah kami dan Kemendagri, satu kalau tidak salah rencana pemekaran provinsi di Papua" kata Wakil Ketua Komisi II Ahmad Riza Patria saat berbincang dengan CNN Indonesia, Sabtu (14/3).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pembahasan DOB kembali dibahas oleh DPR RI dan Kemendagri setelah pencabutan morotarium pemekara di tahun ini. Sebelumnya, untuk usulan dari DPR RI ada sekitar 25 DOB, dan sisanya dari kemendagri yang kemudian dirapatkan bersama untuk mencari kesesuaian antara pemekaran dan kebutuhan masyarakat dengan melihat peningkatan fiskal di daerah yang bersangkutan.
Untuk tahun ini DOB disepakati dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) bersifat kumulatif yang berarti tidak membatasi pemekaran sehingga terbuka untuk berapapun jumlah DOB yang masuk, baik melalui Kemendagri ataupun DPR RI. (pit)