Lulung mengatakan, dirinya telah mendapat konfirmasi dari organisasi Pemuda Panca Marga (PPM) dan Badan Musyawarah Betawi yang hendak menyelesaikan masalah dengan Slank melalui jalur dialog bersama ke depannya.
"Itu PPM dan Bamus Betawi katanya konfirmasi sama aku, mereka mau somasi agar sama-sama duduk bersama saja. Sudahlah, jangan bikin masalah baru," ujar Lulung ketika ditemui di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (17/3).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau mereka mau somasi agar duduk bersama untuk menyelesaikan persoalan saya persilahkan saja. Biar Allah yang memaafkan dia (Kaka)," ujar Lulung.
“Mulai menyebut Haji Lulung berbahaya, wakil rakyat yang tidak smart, emosional seperti preman, sampai tulisan di kaosnya: Lulung Lulusan Pemulung,” ujar Ramdan kepada CNN Indonesia, Senin (16/3).
Atas somasi yang telah dilayangkan Lulung, teman Kaka dalam band Slank, Bimbim, telah mengatakan tidak akan mengubah perilaku ia dan teman-temannya untuk terus menyampaikan kritik terhadap DPRD maupun Pemprov DKI Jakarta kedepannya. Menurut Bimbim, tindakannya dan Kaka telah dilindungi oleh Pasal 28 Undang-Undang Dasar 1945.
"Pasal 28 dalam UUD itu menghargai berserikat, berkumpul dan mengemukakan pendapat. Ya mudah-mudahan kita saling mengertilah," ujar Bimbim di Gang Potlot, Jakarta, Selasa (17/3).
(hel)