Dari luar negeri misalnya, Bambang mengungkapkan kebijakan pemberlakukan pasar bebas ASEAN akan menimbulkan permasalahan baru bagi perkorupsian di Indonesia.
"Orang-orang yang mampu (kalangan menengah ke atas) akan menaruh kekayaannya di luar Indonesia. Bagaimana mengejar mereka kalau mereka melakukan tindak pidana korupsi?" ujar Bambang dalam diskusi terbatas IWARDA Peduli Indonesia di Hotel Mega Proklamasi, Jakarta, Rabu (18/3).
Menurut Bambang, sistem penegakan hukum di Indonesia berbeda dengan negara-negara lain. Akan menjadi kendala bagi pemerintah Indonesia untuk menjangkau para koruptor, jika seandainya mereka melarikan barang bukti atau menghilangkannya ke luar Indonesia.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Setiap desa diberi dana segar Rp 1-1,5 miliar, sementara di Indonesia terdapat sekitar delapan ribu desa," ujar Bambang mengingatkan.
Oleh karena itu, dengan fakta-fakta yang terjadi di tahun ini yang begitu luar biasa, Bambang berpendapat, penting bagi pemerintah untuk kembali memberlakukan sistem penegakan hukum yang benar. "Kalau tidak bisa mengontrol sistem penegakan hukumnya akan sangat berbahaya," ujar Bambang. (sip)