Jika Selasa kemarin (17/3) Nazaruddin diperiksa sebagai saksi untuk Kepala Biro Administrasi Umum dan Keuangan Universitas Udayana sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen Made Mergawa, kali ini dia diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Direktur PT Mahkota Negara Marisi Matondang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Seperti diketahui, Anas Urbaningrum merupakan mantan Ketua Umum Partai Demokrat yang terlibat kasus gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang dari proyek Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) Hambalang, Bogor, Jawa Barat.
Sebelumnya, Marisi Matondang dan Made Mergawa ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK atas kasus korupsi pengadaan alat kesehatan Rumah Sakit Khusus Pendidikan Penyakit Infeksi dan Pariwisata Universitas Udayana tahun 2009 senilai Rp 16 miliar. Kasus itu mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp 7 miliar. (agk)