Hal ini disampaikan Kepala Divisi Humas Brigadir Jenderal Anton Charliyan terkait informasi yang menyatakan 16 orang tersebut menolak untuk dideportasi. "Hak perorangan untuk kembali ke Indonesia atau tidak, tapi kami usahakan agar mereka bisa kembali," kata Anton di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (18/3).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu, salah seorang anggota kepolisian yang berada di Turki menyatakan telah dicapai kesepakatan dari koordinasi yang dilakukan di negara tersebut.
Saat ini, menurutnya, pemerintah Turki juga melakukan pencarian terhadap 16 orang lainnya yang memisahkan diri dari rombongan Smailing Tour dan menghilang. Petugas keamanan di perbatasan telah diberikan informasi untuk melakukan pencarian.
"Pemerintah Turki saat ini melakukan tindakan keras terhadap warga asing yang melintas batas ke Suriah dengan menutup akses pintu perbatasan resmi. Dari 18 pintu hanya dua pintu yang dibuka dan diperketat penjagaannya," kata dia.
Sebelumnya, 16 WNI dikabarkan menghilang ketika berkunjung ke Turki dengan menggunakan biro perjalanan resmi Smailing Tour dari Indonesia. Namun menurut pemerintah, kelompok ini berbeda dengan kelompok yang telah ditahan otoritas Turki.