Menurutnya, dalam ranah pidana setiap individu mewakili dirinya sendiri, sehingga tidak bisa dipukul rata. "Biasa saja sih, tidak ada persiapan khusus. Ini sifatnya kan panggilan pribadi," kata Taufik kepada CNN Indonesia, Senin (23/3).
Lebih jauh, dirinya mengaku siap hadir jika pihak berwajib berkeinginan untuk meminta keterangan atas dugaan penyelewengan dana APBD 2014.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, di hari yang sama Wakil Kepala Kepolisian Komisaris Jenderal Badrodin Haiti menyatakan Badan Reserse Kriminal Polri akan memanggil beberapa anggota DPRD DKI Jakarta terkait dugaan korupsi pada proyek pengadaan UPS yang menggunakan APBD 2014.
Badrodin kembali menegaskan alasan pelimpahan perkara dugaan korupsi di lingkungan pemerintahan DKI Jakarta ini, dari Polda Metro Jaya kepada Bareskrim Polri. Ia berkata, pihaknya menghindari kemungkinan kongkalikong antara penyidiknya dan para pejabat DKI Jakarta yang diduga terlibat dalam kasus ini.
"Tentu supaya menghindari adanya kesan, hubungan yang baik dengan Pemda DKI jangan sampai mengganggu proses penegakan hukum. Jadi kami tarik ke Mabes Polri," ucapnya. (pit)