Kubu Agung Ultimatum Ketua DPR: Ganti Pimpinan Fraksi Golkar!

Christie Stefanie | CNN Indonesia
Rabu, 25 Mar 2015 20:33 WIB
Jumat (27/3) pukul 14.00 WIB. Itu tenggat yang diberikan Agung kepada Ketua DPR untuk mengganti pimpinan Fraksi Golkar. Bila tidak, tuntutan dilayangkan.
Ketua DPR RI Setya Novanto. Dia diminta untuk segera mengganti pimpinan Fraksi Golkar. Setya sendiri merupakan kader Golkar. (Antara/Rosa Panggabean)
Jakarta, CNN Indonesia -- Ketua dan Sekretaris Fraksi Partai Golkar kubu Agung Laksono, Agus Gumiwang Kartasasmita dan Fayakhun Andriadi, mengirim surat kepada Ketua DPR dan Sekretaris Jenderal DPR berisi ultimatum untuk segera mengganti pimpinan Fraksi Golkar.

Surat tersebut tertanggal hari ini, Rabu (25/3), dan dikirimkan hari ini pula ke pimpinan dan Sekretariat Jenderal DPR. “Melalui surat ini, kami sampaikan bahwa apabila ada pihak-pihak yang tidak melaksanakan pergantian pimpinan Fraksi Partai Golkar DPR RI, dianggap telah melakukan pelanggaran hukum,” demikian bunyi kutipan surat itu.

Saat ini Ketua dan Sekretaris Fraksi Golkar masih dipegang oleh Ade Komarudin dan Bambang Soesatyo yang berasal dari kubu Aburizal Bakrie (Ical). Padahal Agung Laksono sebagai Ketua Umum Golkar yang diakui pemerintah telah menunjuk Agus Gumiwang dan Fayakhun Andriadi sebagai Ketua dan Sekretaris Fraksi Golkar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Oleh sebab itu kubu Agung memberi batas waktu selambat-lambatnya sampai Jumat pekan ini (27/3) pukul 14.00 WIB kepada Ketua dan Sekjen DPR untuk meresmikan pergantian pimpinan Fraksi Golkar. Jika tidak, kubu Agung akan melayangkan tuntutan hukum kepada mereka.

Baca juga FOKUS Pemerintah: Golkar Agung Sah!

Sebelumnya, kubu Agung bahkan telah meminta Ade Komarudin dan Bambang Soesatyo untuk meninggalkan Sekretariat Fraksi Golkar di Gedung Nusantara I DPR RI. "Kami minta dengan segala kerendahan hati agar mereka bisa legowo meninggalkan Sekretariat Fraksi karena kami akan menggunakan fasilitas itu," ujar Agus Gumiwang.

Namun Bambang mengaku belum menerima surat dari kubu Agung tersebut, dan menyatakan tak akan mengindahkan surat itu bila telah sampai ke tangannya. “Kalaupun kami terima (surat dari kubu Agung), paling kami buang,” ujar Bendahara Umum Golkar kubu Ical itu.

Kubu Agung Laksono memberi tenggat hingga 29 Maret bagi Ade Komarudin dan Bambang Soesatyo untuk angkat kaki dari Sekretariat Fraksi Golkar. Bila sampai batas waktu yang ditentukan mereka tak juga pergi, kubu Agung akan menggunakan instrumen hukum dengan mengerahkan petugas pengamanan dan polisi masuk ke dalam Sekretariat Fraksi Golkar. (agk)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER