Pada dasarnya, hak angket merupakan hak yang melekat pada setiap anggota dewan untuk melakukan investigasi atas kebijakan yang dibuat oleh presiden. Namun, hak angket yang direncanakan oleh kepengurusan Partai Golkar Aburizal Bakrie sebagai bentuk kekecewaan terhadap Menkumham Yasonna yang mengesahkan kepengurusan Partai Golkar Agung Laksono.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sejumlah anggota fraksi partai Koalisi Merah Putih sudah mendatangi sekretariat Fraksi Partai Golkar yang berada di lantai 12 gedung Nusantara I, Gedung DPR, Jakarta. Berkas hak angket itu pun sudah diserahkan kepada pimpinan DPR yakni Setya Novanto dan Fadli Zon.
Dua anggota PAN yang turut membubuhkan tanda tangan tersebut adalah Sekretaris Fraksi Teguh Juwarno dan Bendahara Fraksi Dewi Coryati. Diketahui, Fraksi PAN hingga saat ini masih belum mengeluarkan sikap resmi untuk memberikan dukungan atau menolak hak angket tersebut.
"Angket kepada Menkumham berawal dari keputusan atas persoalan Golkar dan PPP, karena itu menyangkut kepentingan partai lain. Kami akan kaji mendalam dan serius meskipun itu hak konstitusional yang sudah dijamin di undang-undang," tegas Yoga. (obs)