Ahok—sapaan Basuki—menjelaskan, Pemprov Jakarta telah memberi gaji sesuai Upah Minimum Provinsi (UMP) ditambah bonus untuk para pegawai sejak tahun lalu. Namun kebiasaan buruk menarik pungutan liar belum juga bisa dihapus walaupun peningkatan gaji selalu diberikan setiap tahun.
"Kami bisa kasih mereka UMP ada bonus, harus dihitung. Anda gaji berapa pun sama, tapi itu karena kebiasaan mereka suka memungut uang. Itu yang lagi saya suruh dia (Kepala Dinas Pertamanan dan Pemakaman) benahi," ujar Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (31/3).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun Ahok mengaku belum menerima laporan dan melihat penerapan sistem elektronik tersebut dilakukan sampai saat ini. Dia janjinya tiga bulan ini untuk menahan soal pungutan liar seperti ini," ujar Ahok.
"Kami susah menangani. Kalau mau mesum di kantor juga bisa mesum. Jadi kami susah kalau mengatasi masalah mesum. Di sekolah saja ada mesum, susah, masa mau hancurin sekolahnya," kata Ahok. (rdk)