Kepastian tersebut disampaikan Prasetyo walaupun sampai saat ini politisi PDIP itu mengaku belum menerima dan membaca laporan kerja panitia hak angket terhadap Basuki.
Prasetyo mengatakan kemungkinan pelanggaran dilakukan Ahok saat dirinya menyerahkan draf RAPBD 2015 DKI kepada Kementerian Dalam Negeri pada akhir Februari lalu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Prasetyo, pelanggaran yang dilakukan Ahok—sapaan Basuki—sebenarnya terjadi karena niat buruk dari beberapa oknum Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang ingin mengadu domba Ahok dengan lembaga legislatif daerah. Memang, dalam beberapa bulan terakhir hubungan Ahok dan DPRD DKI Jakarta sempat mengalami ketegangan karena adanya masalah dalam pembahasan RAPBD 2015 bersama kedua lembaga daerah tersebut.
"Sebetulnya yang kurang beres anak buahnya Gubernur. Itulah yg terjadi, staf Pemprov mau mengadu domba Ahok sama kami," ujar Prasetyo.
"Dengan adanya konflik ini bagus untuk 2016, kami dapat lebih menggali APBD untuk masyarakatJakarta," kata Prasetyo. (utd)