"Pada prinsipnya seluruh pihak terkait dengan kasus UPS tentu wajib memenuhi proses hukum yang berlangsung," ujar Arie melalui pesan singkatnya kepada CNN Indonesia, Rabu (8/4).
Arie juga mengatakan seluruh pihak di bawah naungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan pihak swasta juga harus siap jika dipanggil Bareskrim untuk disidik dalam kasus dugaan korupsi dana pengadaan UPS tersebut.
"Apabila diperlukan pemanggilan oleh Bareskrim tentu siap. Yang diluar Dinas Pendidikan kalau diduga terlibat juga harus menjalani proses hukum tersebut," ujar Arie.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Masalah UPS untuk pengguna anggarannya Dinas Pendidikan, kuasanya di suku dinas. Jadi, tidak ada kaitannya dengan saya karena pengguna anggarannya adalah dinas," ujar Anas kepada CNN Indonesia.
Tempat-tempat tersebut yaitu Kantor PT Offistarindo Adhiprima; Kediaman pemilik PT Offistarindo berinisial H; Kantor Sarana dan Prasarana Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Barat; kediaman tersangka Alex Usman; dan kantor PT Istana Multimedia Center. Semua tempat yang digeledah berlokasi di Jakarta Barat. (utd)