Akbar Tandjung dan Mahfud MD Jenguk Anas di Penjara KPK

Gilang Fauzi | CNN Indonesia
Kamis, 09 Apr 2015 11:36 WIB
Politikus senior Partai Golongan Karya Akbar Tandjung dan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi datangi Gedung KPK untuk menjenguk Anas Urbaningrum.
Terpidana Mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum usai menjalani sidang putusan perkara tindak pidana korupsi dan pencucian uang proyek Hambalang di Tipikor, Jakarta, Rabu, 24 September 2014. Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta menjatuhkan vonis 8 (delapan) tahun penjara dan denda 300 juta rupiah. (CNN Indonesia/Safir Makki)
Jakarta, CNN Indonesia -- Politikus senior Partai Golongan Karya Akbar Tandjung dan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mendatangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi untuk menjenguk bekas Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum di Rumah Tahanan KPK, Kamis (9/7).

Akbar tiba lebih dulu dan tampak didampingi oleh politikus Demokrat yang digadang maju dalam bursa pencalonan Ketua Umum di Kongres Demokrat, I Wayan Gede Pasek Suardika. Kedatangan mereka disusul oleh Mahfud yang tak berselang lama langsung mendaftarkan diri ke resepsionis untuk mengambil surat izin jenguk.

Mereka mengaku hendak menjenguk Anas dalam kapasitasnya sebagai pegiat yang tergabung dalam Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI). "Ini kekeluargaan saja sekaligus memperlihatkan concern kami terhadap apa yang dialami adinda Anas," ujar Akbar yang juga tercatat sebagai Ketua Majelis Penasehat KAHMI.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara Mahfud, Koordinator Presidium Majelis Nasional KAHMI, mengaku menjenguk Anas hanya untuk sekadar bersilaturahmi saja.

Akbar dan Mahfud mengaku sengaja berjanjian menjenguk Anas yang diketahui pernah menjadi Ketua Umum Pengurus Besar HMI. Keduanya mengamini hendak membahas isu-isu hangat yang saat ini ada di HMI dan KAHMI. "Sekadar konsolidasi saja," ujar Mahfud.

Sebelumnya, beberapa tokoh nasional juga pernah menjenguk terdakwa korupsi Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) Hambalang, di antaranya mantan Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (NU) Hasyim Muzadi dan advokat senior Adnan Buyung Nasution. (sip)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER