Duit tersebut didapat ketika Tim Satgas KPK menangkap tangan anggota Komisi IV DPR Adriansyah saat menerima transaksi duit dari Agung Krisdiandi yang berperan sebagai kurir di sebuah hotel di Sanur, Bali. Duit itu merupakan pemberian dari pengusaha tambang Andrew Hidayat yang turut ditangkap di Jakarta pada waktu yang hampir bersamaan.
"Uang itu didapati ada di dalam tas kertas dan sudah terbungkus amplop cokelat," ujar Komisioner sementara KPK Johan Budi Sapto Pribowo dalam keterangan resmi di Gedung KPK, Jumat malam, (10/4).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mata uang rupiah yang berhasil disita adalah Rp 55.850.000. Sementara mata uang dolar Singapura jika dikonversi ke rupiah totalnya mencapai Rp 377.958.800. (1 dolar Singapura = Rp 9.451.25)
Setelah operasi tangkap tangan tersebut, KPK menggelar pemeriksaan di Polres Denpasar, Bali. Pemeriksaan dilanjutkan di Gedung KPK siang tadi.
Dari hasil pemeriksaan, KPK akhirnya menetapkan Andrew dan Adriansyah sebagai tersangka. Sementara Agung dilepaskan dengan alasan dia hanya berperan sebagai pengantar.
"Untuk AK, penyidik belum menemukan bukti yang kuat atas keterlibatannya," ujar Johan.
Setelah nanti proses pemeriksaan selesai, kata Johan, kedua tersangka akan ditahan untuk 20 hari pertama. (adt)