Menurut Deputi Koordinator ICW Ade Irawan, pilkada merupakan angin segar bagi para bandit politik untuk mempermainkan sirkulasi uang di lapangan. Titik paling rawan yang menjadi ladang korupsi adalah jual-beli nominasi kandidat kepala daerah.
"Partai politik biasanya akan menawarkan diri menjadi 'perahu' untuk mencari 'mahar'," ujar Ade di Jakarta, Ahad (12/4).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Apabila kandidat mendapat restu dari partai untuk maju dalam pilkada, kandidat biasanya akan diikat oleh kesepakatan yang mengharuskan calon kepala daerah memenuhi janji permintaan tertentu sekiranya dia terpilih dalam pilkada.
Untuk membiayai duit kampanye, kandidat mau tak mau harus punya cara mendulang modal. Kebanyakan kepala daerah mengaku memodali biaya kampanye dengan menggunakan uang dari kantong sendiri.
Namun berdasarkan hasil investigasi ICW, kata Ade, biaya politik untuk mendongkrak popularitas dalam kampanye tidaklah murah. Kepala daerah biasanya mengandalkan duit dari hasil sumbangan pihak lain.
"Penyumbang terbesar adalah perusahaan yang punya kepentingan dengan kemenangan mereka. Mereka biasanya tak ingin namanya tercatat dalam daftar penyumbang," kata Ade.
Ade mengatakan, pengusaha atau pihak swasta berani mengeluarkan sumbangan lebih dari batas maksimum karena punya kepentingan agar proyek mereka diloloskan atau dibantu oleh kandidat kepala daerah yang mereka usung. "Tapi ada yang lebih mengerikan dari itu. Di ICW, kami kategorikan mereka sebagai penguasaha spesialis APBD," ujar Ade.
Pengusaha jenis itu tidak hanya memberikan andil dalam bentuk sumbangan. Mereka biasanya memberanikan diri berperan sebagai tim sukses, juru kampanye, sekaligus konsultan politik. Menurut Ade, pengusaha spesialis APBD rela mengerahkan dana habis-habisan karena bakal turut andil dalam perumusan dan pemilahan proyek yang dianggarkan APBD.
"Para pengusaha jenis ini akan memperjuangkan mati-matian agar kandidatnya menang. Sebab jika patron mereka kalah, uang yang mereka kerahkan pun akan sirna," ujar Ade. (rdk)