Jakarta, CNN Indonesia -- Anggota Komisi I DPR RI Effendi MS Simbolon terkejut dengan adanya rencana pembentukan
parliamentary police atau polisi parlemen. Politikus PDI Perjuangan ini mempertanyakan sekaligus mentertawakan rencana tersebut.
Bagi Effendi, saat ini belum diperlukan pembentukan polisi yang khusus bertugas di DPR. “Ada-ada saja, hahaha. Terus nanti petugas pamdalnya yang ada sekarang bagaimana,” kata Effendi saat dihubungi CNN Indonesia, Senin (13/4).
Anggota Komisi Pertahanan DPR ini menegaskan bahwa masih banyak hal penting yang mendesak untuk dilakukan ketimbang membentuk polisi DPR. “Penuhi dulu Tupoksi (Tugas Pokok dan Fungsi) DPR itu apa, apa selama ini Tupoksi itu sudah dijalankan dengan benar dan maksimal oleh anggota dewan,” tutur Effendi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Effendi menilai sekarang ini DPR harus melakukan pembenahan yang sifatnya bukan kepentingan pembangunan fisik. “Bagaimana mentalnya, sumber daya manusianya, kinerjanya, kelembagaannya, efisiensinya,” ujarnya.
“Tata krama persidangan dan bobot persidangan selama ini juga bagaimana, apa sudah bagus,” lanjut Effendi yang mengaku kecewa dengan rapat antara DPR dengan Presiden baru-baru ini. Effendi menilai rapat yang seharusnya sangat penting itu sama sekali tidak serius. “Kok malah kayak acara Indonesia Lawyer Club (ILC) Karni Ilyas begitu,” kata dia.
Serupa dengan Effendi, Direktur Centre for Budget Analysis Uchok Sky Khadafi juga mentertawakan rencana pembentukan polisi DPR. “Hehehe buat apa, biayanya miliaran rupiah itu nanti,” ujar Uchok ketika dihubungi CNN Indonesia, Senin (13/4).
Bekas Koordinator Investigasi dan Advokasi Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) ini menegaskan, seharusnya anggota DPR memperbaiki kinerja dan mentalitas daripada mengadakan pengamanan khusus dengan polisi parlemen.
Gagasan pembentukan polisi parlemen dilontarkan oleh Ketua Badan Usaha Rumah Tangga DPR Roem Kono. Bila nanti terbentuk, polisi parlemen akan dipimpin seorang jenderal berpangkat Brigadir Jenderal (Brigjen) dengan jumlah anggota sebanyak 1.154 personel polisi.
Polisi parlemen nantinya membutuhkan banyak sarana dan prasarana di antaranya yaitu:
1. Bangunan kantor, area parkir, dan musala.
2. Meja kerja 160 buah, kursi kerja 300 buah, kursi tamu atau sofa 10 set,
filing cabinet 50 buah, AC split (50 unit).
3. Komputer 100 unit, printer 100 unit, LCD proyektor 5 unit, pesawat telepon 50 buah.
4.
Handy Talky 200 unit, alat pemadam api ringan 60 buah, R4 50 unit, R2 25 unit.
5. Senjata api pendek 250 unit, senjata api panjang 100 unit.
6. Mess atau barak 5 unit, rumah dinas 130 unit.
7.
Golf car 7 unit, sepeda gunung 20 unit, tongkat 300 unit.
8. Tameng dalmas 300 unit, kendaraan
water canon 2 unit, kawat barrier 5 unit, pelindung badan 300 unit, helm dalmas 300 unit.
(obs)