Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan mengaku belum menerima laporan apapun dari fraksi PAN d DPRD DKI Jakarta. Bahkan terkait tindak lanjut sikap PAN di DPRD DKI masih samar.
"Belum tahu, nanti saya tanyakan dulu, saya telepon dulu mereka (DPRD DKI)," kata Zulkifli kepada CNN Indonesia, Rabu (15/4).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Soal HMP, undangan dari rapim belum ada. Pimpinan pun belum merumuskan sikap karena belum ada undangan."
Sebelumnya, PKS bersama Golkar dan Gerindra telah menegaskan diri akan menggulirkan hak ini yang bisa berujung pada dimakzulkannya Ahok, sapaan Basuki. Tiga fraksi dengan jumlah anggota 35 orang ini menyatakan akan mengajukan hak menyatakan pendapat sejak awal.
Padahal untuk menggolkan hak menyatakan pendapat hanya butuh persetujuan 2/3 dari 3/4 anggota DPRD DKI yang hadir dalam paripurna. Dengan jumlah total anggota DPRD 106 orang, maka butuh 80 anggota DPRD yang hadir dalam paripurna. Dari 80 orang yang hadir, hanya butuh 53 orang yang menyetujuinya.
Sementara fraksi yang selama ini tak akan mendukung hak menyatakan pendapat adalah Partai Fraksi Kebangkitan Bangsa. Begitu pula fraksi Fraksi PDI Perjuangan yang menyatakan tidak mengajukan hak menyatakan. Keputusan ini diambil setelah pertemuan antara Presiden Joko Widodo, Ahok, dan Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi.
Fraksi NasDem juga menyatakan cukup berhenti pada hak angket terhadap Ahok. Begitu pula dengan Fraksi Hanura di mana sang Ketua Umum Wiranto menyatakan partainya tidak akan ikut dalam rencana menggulirkan hak menyatakan pendapat. (pit)