Suryadharma mengatakan ditanyai penyidik soal struktur kewenangan pejabat yang mengurusi penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama yang dulu ia pimpin. “Belum masuk pokok perkara, baru struktur organisasi,” kata Suryadharma, bergegas menuju mobil tahanan di pelataran KPK.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia tak mempersoalkan materi pemeriksaan yang ditanyakan oleh penyidik KPK. Ia hanya ingin Suryadharma dibebaskan dari tahanan. Andreas menjamin kliennya akan bersikap kooperatif tanpa harus ditahan di balik jeruji.
Andreas menganggap KPK telah berlaku tidak objektif dengan menahan Suryadharma dengan alasan khawatir dia melarikan diri atau menghilangkan barang bukti. Toh, ujar Andreas, dugaan perkara korupsi yang dilakukan kliennya telah bergulir lama sejak dia menjabat menteri.
Hingga saat ini tim kuasa hukum Suryadharma belum mengajukan permohonan penangguhan penahanan lantaran masih ingin fokus menjalani proses pemeriksaan. Namun Andreas berharap KPK bisa memahami penderitaan yang dialami bekas Ketua Umum Persatuan Pembangunan itu. (agk)